Peraturan 48family:
- Dilarang pergi ke diskotik.
- Dilarang tanda tangan di sembarang tempat [kecuali untuk merchandise yang akan di jual].
- Tidak boleh mabuk2an dan merokok.
- Tidak boleh pacaran.
- Pergi ke tempat wisata harus beserta penjaga / pengawas / wali.
- Sekolah / Pendidikan yang utama.
- Tidak boleh memakai pakaian yang mencolok (yang ini tergantung jaman) dan make-up yang tebal.
0 komentar:
Post a Comment